Meskipun guru adalah fondasi utama pendidikan, masih banyak guru non-ASN menghadapi ketidakpastian status dan pendapatan rendah. Pemerintah telah menaikkan tunjangan dan mempercepat pengangkatan honorer menjadi PPPK, tetapi distribusi guru belum merata dan gaji tambahan honorer masih sangat minim. Berdasarkan data resmi Kemdikbudristek, Indonesia memiliki lebih dari 3 juta guru, namun distribusinya tidak merata; pada Desember 2024, masih kekurangan sekitar 374.000 guru di beberapa daerah, sementara ratusan ribu guru kelebihan di bidang tertentu. Sekitar 237.000 guru non-ASN tercatat aktif mengajar sebelum Desember 2024. Untuk memberikan kepastian, Mendikdasmen menerbitkan SE No.7/2026 yang membolehkan pemerintah daerah tetap menugaskan guru non-ASN aktif dalam masa transisi. Kebijakan tersebut diharapkan menjaga keberlangsungan pembelajaran sekaligus “mengakui pengabdian guru honorer” selama ini. Pemerintah juga memperbaiki skema insentif guru. Pada 2025, tunjangan guru non-ASN di...